PENEGAKAN DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA DUMAI
By joviannuge | 30-06-2026
SE NOMOR : 21 TAHUN 2026
bkpsdm.dumaikota.go.id --
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian
Negara Pekanbaru Nomor 111/B-AK/SD/KR.XII/2026, tanggal 04 Maret 2026 tentang
Himbauan Penegakan Disiplin ASN, serta untuk meningkatkan disiplin, integritas,
profesionalisme, dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota
Dumai, disampaikan hal-hal sebagai berikut
Download Dokumen Disini