• Home

SE Penegasan Displin dan Etika Aparatur Sipil Negara


By joviannuge | 17-02-2026

Nomor : 800.1.6.2/509/BKPSDM-P2KP
bkpsdm.dumaikota.go.id -- Menindaklanjuti instruksi Wali Kota Dumai terhadap maraknya pemberitaan di media massa serta media online terkait perilaku ASN di ruang publik dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 21 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, perlu menghimbau kepada Saudara untuk menegaskkan kepada seluruh ASN di lingkungan kerjanya beberapa hal sebagai berikut:
Download Dokumen Disini

Kumpulan Foto



Kembali
Recent Post
  • Pemberitahuan Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi JF di bidang pendidik dan pengawasan mutu Pendidikan Tahun 2026
  • TRANSFORMASI BUDAYA KERJA BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA DUMAI
  • UNDANGAN Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah PNS Kota Dumai 2026
Maps

Copyright © BKPSDM Kota Dumai