Peningkatan Pendidikan, persyaratan :
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan unit kerja;
- Foto Copy SK CPNS;
- Foto copy SK PNS/ pangkat terakhir (sudah berkerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun);
- Foto copy SK Jabatan (bila Memangku Jabatan);
- Ijazaah Terakhir dan Transkip Nilai (dilegalisir);
- SKP 2017 sekurang-kurangnya bernilai baik);
- SKP THN 2018 (Formulir Sasaran Kerja);
- Surat Keterangan dari Kampus (Menerangkan bahwa Ybs Benar Mahasiswa di Universitas……………dari Tahun ……. s/d Tahun……………. No. Iajazah………………;
- Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan apabila mengambil ijazah paket;
- Surat Pernyataan diatas Materai 6.000;
- Surat Keterangan tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang dikeluarkan oleh Inspektorat.