Pembuatan Badge / KTP Pegawai

Pembuatan Badge (Kartu Tanda Pengenal / KTP Pegawai), persyaratan :

  1. Fotokopi SK Pangkat terakhir; atau
  2. Fotokopi SK Jabatan terakhir (Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional, Jabatan Pimpinan Tinggi); atau
  3. Fotokopi SK mutasi terakhir; atau
  4. Fotokopi SK Konversi NIP terbaru; atau
  5. Fotokopi Nota dinas / Surat Tugas penempatan terakhir.