Perubahan NIP / Nama / TMT CPNS / Tanggal Lahir melalui mekanisme Perubahan Konversi NIP, adapun persyaratan dokumen nya :
- Surat Pengantar dari Unit Kerja;
- Fotokopi SK Konversi NIP;
- Fotokopi SK CPNS;
- Fotokopi SK PNS;
- Fotokopi SK Pangkat Terakhir;
- Fotokopi ijazah pada saat pengangkatan CPNS;
- Fotokopi Akte Kelahiran / KTP;
- Nomor Handphone / Whatsapp yang dapat dihubungi.
Semua dokumen dibuat dalam rangkap 2