Bandung-Humas BKN, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Kamis (21/3/2019), membuka acara Diseminasi Netralitas ASN yang digelar di Aula Kanreg III BKN Bandung. Acara yang diikuti oleh Inspektur dan Kepala BKD di wilayah kerja Kanreg III BKN ini mengangkat tema melalui Diseminasi Netralitas ASN Kita Wujudkan ASN yang Netral dan Profesional. Hadir sebagai narasumber Deputi Bidang Wasdalpeg BKN, Otok Kuswandaru dan perwakilan dari Bawaslu dan KPK.
Dalam arahannya, Kepala BKN berpesan bahwa PNS harus selalu mengingat esensi kehadiran mereka yakni sebagai penjaga dan pemersatu bangsa. “Netralitas bukan hanya disikapi sebagai aturan namun sebagai kode etik dasar dan integritas dalam perilaku keseharian ASN dalam memberikan pelayanan publik. PNS memiliki fungsi yang sakral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” tegas Bima.
Netralitas, lanjut Kepala BKN, menjadi suatu hal yang wajib, karena apabila PNS tidak netral, maka dikhawatirkan PNS tidak dapat merawat keberagaman. Padahal Indonesia semenjak awal berdirinya memang sudah beragam, terdiri atas ribuan pulau dan ratusan etnis.
Poin kedua, Bima berpesan bahwa PNS tidak boleh melakukan pelayanan yang diskriminatif. Dengan netralitas, PNS akan dapat memberikan pelayanan publik yang memiliki kualitas yang baik. “Ke depan, Indonesia akan menghadapi tantangan yang lebih kompleks dan rumit, oleh karena itu, PNS diharapkan untuk meningkatkan kapasitas tapi tetap menjaga netralitas,” pungkas Bima