Jakarta-Humas BKN, Direktorat Pengawasan dan Pengendalian Bidang Kepangkatan, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan BKN menyelenggarakan Rapat kerja Inventarisasi dan Pemecahan Permasalahan Kepegawaian Bidang Kepangkatan, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam jabatan. Raker digelar hari ini, Senin (30/10/2017) hingga Selasa (31/10/2017) di aula Gd I lt V, Kantor Pusat BKN.
Dalam acara yang dibuka oleh Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN, I Nyoman Arsa hadir pejabat-Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, Sekretaris Utama BKN, Usman Gumanti, pejabat BKN dan instansi terkait. Dalam sambutannya, Kepala BKN mengatakan Kedeputian Wasdal berdasarkan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian yang telah dilakukan selama ini hendaknya membangun sistem pengawasan dan pengandalan yang bersifat preventif. “Kita perlu masuk dalam tataran control management. Susun preventive management untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran kepegawaian. Dengan melihat ‘gejala-gejala’ yang muncul, misal terhadap sebuah daerah kita memiliki regional–based analysis yang bisa menjadi dasar mengantisipasi pelanggaran,” jelas Kepala BKN.
Pada kesempatan itu Kepala BKN juga mengarahkan terwujudnya database problematika dan solusi masalah kepegawaian berbasis digital sehingga memudahkan publik mencari informasi solusi secara online jika menemukan sebuah masalah.
Sementara itu dalam Raker tersebut dibahas sejumlah langkah penyelesaian sejumlah permasalahan Kepangkatan, Pengangkatan dan Pemberhentian dalam jabatan yang kerap diadukan publik kepada Kedeputian Wasdal BKN. Di antaranya mengenai kenaikan pangkat bagi PNS yang belum diangkat sesuai formasinya dan mengenai kenaikan pangkat PNS yang melebihi pangkat atasannya. dep/gus
Test komen…