Jakarta-Humas BKN, Direktorat Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan Coaching Clinic Aplikasi E-Kinerja kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara pada Selasa, (06/08/19). Coaching clinic yang digelar di Kantor BKN Pusat, Jakarta tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Kinerja ASN BKN, Neny Rochyany.
Neny menyampaikan pemaparan mengenai pentingnya kinerja pegawai dalam rangka reformasi birokrasi, pemaparan mengenai aplikasi e-Kinerja dan e-Perilaku 360, serta pembahasan mengenai penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Neny juga menjelaskan bahwa dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN, pengelolaan ASN dilaksanakan dengan menggunakan sistem merit yang berdasarkan pada kinerja, kompetensi, dan kualifikasi. “Sistem merit dilaksanakan dengan tujuan akan mengubah zona nyaman ASN menjadi lebih kompetitif.” Ujar Neny.
Aplikasi E-Kinerja yang telah dikembangkan BKN memungkinkan Instansi Pemerintah dalam mengukur dan memantau kinerja secara periodik, memetakan kinerja pegawai dalam rangka sistem merit, serta sebagai salah satu data acuan pemberian tunjangan kinerja. Selain e-Kinerja, BKN juga tengah mengembangkan e-Perilaku 360 yang dapat digunakan untuk menilai atasan, rekan kerja, serta bawahan, dengan prinsip yang objektif, terukur, transparan, dan partisipatif.
Kegiatan coaching clinic telah rutin dilakukan BKN sejak tahun 2017, dan kedepannya BKN akan menyelenggarakan pilot project penerapan manajemen kinerja kepada 25 Instansi Daerah. Hal tersebut dilaksanakan agar seluruh unit di Pemerintah baik pusat maupun daerah dapat membangun dan menerapkan sistem manajemen kinerja yang baik, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. han
Sumber : www.bkn.go.id