Skip to content

Menu
  • Sambutan
  • Informasi
  • Pelayanan Kepegawaian
    • Kenaikan Pangkat
    • Mutasi / Pindah
    • Izin Belajar
    • Peningkatan Pendidikan
    • Tugas Belajar
    • Pensiun
    • Pembuatan Badge / KTP Pegawai
    • Kartu Istri / Kartu Suami
    • Kartu Pegawai
    • Pencantuman Gelar
    • Konversi NIP
  • Peraturan
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Menteri Dalam Negeri
    • Peraturan MenPAN&RB
    • Peraturan BKN
    • Peraturan Kepala BKN
    • Surat Edaran BKN
    • Peraturan Walikota Dumai
    • Peraturan Daerah Kota Dumai
  • SAKIP
    • SAKIP 2022
      • Renstra 2021 – 2026
      • LKjIP BKPSDM Kota Dumai 2022
      • PK Perubahan 2022
      • SK Indikator Kinerja Utama 2022 – 2026
      • Laporan Hasil Evaluasi 2022
      • Rencana Kerja Tahunan 2022
  • Data
    • Daftar Kepala Perangkat Daerah Kota Dumai
  • Tusi BKPSDM
  • SOTK
  • Download
Menu

BKN Targetkan Draf RPP Kenaikan Gaji Pokok dan Pensiun PNS, TNI dan POLRI Rampung Pekan ke-IV Januari 2019

Posted on 21 January 201921 January 2019 by admin

Jakarta – Humas BKN, Draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji dan pensiun pokok PNS, TNI, dan Polri ditargetkan selesai disiapkan pada pekan ke-IV Januari 2019. Sementara itu untuk RPP Kenaikan Gaji dan Pensiun Pokok TNI, dan Polri, BKN tengah menunggu surat permohonan bantuan teknis penyusunan RPP.

Keputusan tersebut disampaikan Deputi BKN Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK), Haryomo Dwi Putranto dalam diskusi kerja dengan beberapa Kementerian/Lembaga seperti Kemenkeu, Kemenpan, TNI, Polri, PT. Taspen, dan PT. Asabri perihal Pendalaman Konsep RPP tentang Kenaikan Gaji Pokok dan Pensiun Pokok bagi Aparatur Negara serta para pensiunnya pada Selasa, (15/01/2019) di Kantor BKN Pusat Jakarta. “Akhir Januari semua draf RPP akan diteruskan ke Kemenpan RB untuk kemudian diteruskan kepada Presiden melalui Kemensetneg. Untuk TNI dan Polri akan kami undang kembali untuk melakukan validasi kenaikan gaji setelah tabel kenaikannya diselesaikan di unit Kompensasi ASN BKN, ” lanjutnya.

Untuk besaran kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok bagi seluruh Aparatur Negara dan Pensiunannya mengalami kenaikan rata-rata lima persen. Haryomo menjelaskan kebijakan ini, sebagaimana dinyatakan dalam nota keuangan RAPBN 2019, ditujukan untuk penguatan produktivitas aparatur negara dan memperkuat program reformasi birokrasi, menyeimbangkan penambahan aparatur negara, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, serta mereviu kebijakan pensiun ASN, TNI, dan Polri.

Selanjutnya untuk konsep kenaikan pensiunan, BKN akan lakukan sinkronisasi data pensiunan PNS dan janda/dudanya dan melakukan verifikasi/updating besaran kenaikan dengan PT. Taspen sebagai persiapan pembayaran manfaat pensiun setelah RPP ditetapkan. ­des

sumber : bkn.go.id

Dilihat : 350

Cari …

KONTAK PENGADUAN

Kontak Pengaduan BKPSDM Kota Dumai Email : [email protected]

SIMPEG ONLINE

Klik ! SIMPEG Online BKPSDM Kota Dumai

e-KINERJA

Klik! e-kinerja BKN

Data PNS di BKN

Download aplikasinya di Perangkat Anda

Statistik Kunjungan Website

523539
Visit Today : 176
Visit Yesterday : 286
This Month : 9515
This Year : 55306
Total Visit : 523539
Hits Today : 687
Total Hits : 1629081
Who's Online : 1

Lokasi :

Hubungi Kami :

Alamat :
Jl. Tuanku Tambusai (Kompleks Perkantoran Walikota Dumai).

Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur – Kota Dumai – Provinsi Riau

E-mail : [email protected]

Telp. / Fax. (0765) 4300055

Kode Pos 28882

Kontak Pengaduan E-mail : [email protected]

Jam kerja :
Senin—Kamis : 7:30 WIB–16:00 WIB
Jum’at : 7:30 WIB–16:30WIB

©2023 | Built using WordPress and Responsive Blogily theme by Superb