Jakarta-Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku institusi pemerintah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pengembangan sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah merancang manajemen Sistem Informasi ASN yang disebut dengan SI-ASN. Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, pada Kamis (22/8/2019) d ruang kerjanya mengatakan bahwa pembangunan sistem ini selain bertujuan untuk mengimplementasikan amanat UU ASN dan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS, juga digunakan untuk mencegah proses pelaksanaan sistem merit yang keliru, salah satunya persoalan peluang transaksi pengisian jabatan.
“Dari aspek implementasi dan pengawasan sistem merit, terdapat dua sasaran pembangunan SI-ASN. Pertama, untuk menginternalisasi target tata kelola pemerintahan yang bersih, efektf, transparan, dan akuntabel melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Perpres 95/2018, khususnya tentang satu data ASN atau integrasi data ASN yang dimandatkan kepada BKN. Kedua, sistem ini akan digunakan untuk mendukung penegakan hukum dan reformasi birokrasi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sesuai Perpres 54/2018″. Dari perspektif pencegahan korupsi, sambung Ridwan, SI-ASN akan dimanfaatkan untuk mewujudkan transparansi pengisian jabatan di lingkup instansi pusat dan daerah.
Kepada Tim Humas BKN Ridwan menjelaskan BKN sebagai bagian dari lembaga yang ikut bertanggung jawab dalam program Stranas PK, diberikan mandat untuk menjalankan aksi penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi, di mana salah satu sub-aksi di dalamnya mencakup tentang sistem merit. “Tujuan besarnya adalah untuk mereduksi peluang transaksi jabatan yang beberapa kali menjadi temuan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)”. Untuk meminimalkan hal tersebut, lanjut Ridwan, BKN akan terus menggenjot pelaksanaan talent pool dan talent management agar terbentuk data kompetensi dan kinerja ASN yang akan menjadi komponen data SI-ASN yang terintegrasi dengan seluruh instansi pemerintah.
Di akhir pembicaran Kepala Biro Humas BKN menambahkan penjelasan lebih lanjut tentang SI-ASN akan disampaikan Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen, dalam Evaluasi Semester I Pelaksanaan Stranas PK yang akan diselenggarakan pada Jumat, (23/8/2019) di Manado, Sulawesi Utara.des/dep